Breaking News

Vonis Diperberat! Harvey Moeis Dijatuhi 20 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah



JAKARTA – Pengusaha Harvey Moeis harus menerima kenyataan pahit setelah Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat vonisnya menjadi 20 tahun penjara dalam kasus korupsi tata niaga timah. Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Teguh Harianto di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).

"Menjatuhkan terhadap terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 20 tahun," ujar Teguh saat membacakan putusan banding.

Selain hukuman penjara, Harvey juga dijatuhi denda sebesar Rp 1 miliar. Jika tidak dibayar, denda tersebut akan diganti dengan hukuman kurungan selama 8 bulan.

Vonis ini jauh lebih berat dibandingkan putusan di pengadilan tingkat pertama, di mana Harvey hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara. 

Saat itu, Harvey dinyatakan bersalah dalam korupsi tata niaga timah yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. Putusan ini dinilai lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menginginkan 12 tahun penjara.
Tak puas dengan vonis ringan tersebut, jaksa mengajukan banding. PT DKI Jakarta kemudian mengabulkan permohonan tersebut dengan meningkatkan hukuman menjadi 20 tahun penjara.

Selain hukuman penjara dan denda, Harvey juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar. 

Jika tidak dibayar, aset miliknya akan disita dan dilelang untuk menutupi kerugian negara. Apabila jumlah tersebut masih tidak mencukupi, ia akan dikenai hukuman tambahan berupa pidana penjara.

Kasus korupsi ini menjadi salah satu skandal terbesar di Indonesia, mengingat besarnya kerugian negara yang ditimbulkan. 

Harvey Moeis didakwa terlibat dalam pengelolaan tata niaga timah yang merugikan negara secara masif.

Dengan diperberatnya vonis ini, publik menilai langkah pengadilan sebagai bentuk ketegasan terhadap kejahatan korupsi, terutama dalam sektor sumber daya alam yang menyangkut kepentingan nasional. (Yadi/KBO Babel)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close
close