Pangkalpinang – Sorak takbir menggema di ruang kantor KPU Kota Pangkalpinang pada Sabtu pagi (19/4/2025), saat pengumuman resmi hasil verifikasi administrasi (vermin) dukungan bakal pasangan calon (paslon) perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Eka Mulya Putra – Radmida Dawam atau yang dikenal dengan sebutan Paslon Merdeka.
“Allahu Akbar... Allahu Akbar…” terdengar lantang dari puluhan relawan Paslon Merdeka ketika Komisioner KPU Kota Pangkalpinang mengumumkan bahwa sebanyak 18.801 dukungan dari masyarakat dinyatakan memenuhi syarat (MS) dalam proses vermin. Angka ini melampaui batas minimal dukungan yang dipersyaratkan, yakni 16.433 dukungan.
“Ada 18.801 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat atau MS, dari total minimal yang diwajibkan sebanyak 16.433 orang,” ungkap Tri Pertiwi, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Komisioner KPU Kota Pangkalpinang dalam pernyataan resminya.
Kabar menggembirakan ini langsung disambut suka cita oleh para relawan yang sejak pagi setia mengikuti jalannya proses rekapitulasi. Atmosfer ruangan KPU pun berubah menjadi penuh haru dan semangat perjuangan.
“Alhamdulillah, KPU Kota Pangkalpinang menyatakan ada 18.801 dukungan Paslon Merdeka memenuhi syarat. Ini artinya kita lolos vermin dan siap melangkah ke tahap selanjutnya yaitu verifikasi faktual (verfak). Allahu Akbar, Allahu Akbar!” seru Sarpin, Ketua Tim Relawan Pemenangan Paslon Merdeka.
Sarpin menambahkan bahwa hasil ini merupakan bukti nyata dukungan masyarakat kepada Paslon Merdeka, pasangan independen yang maju tanpa dukungan partai politik. "Ini kemenangan awal rakyat Pangkalpinang yang menginginkan perubahan dan kepemimpinan yang lahir dari masyarakat, bukan dari elit politik," ucapnya penuh semangat.
Kehadiran relawan Paslon Merdeka di KPU merupakan tindak lanjut dari undangan resmi KPU Kota Pangkalpinang, sesuai dengan surat bernomor 038/PL.02 2-Und/1971/2025 tertanggal 18 April 2025, terkait agenda penting Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi dokumen perbaikan pertama.
Dengan hasil ini, langkah Paslon Merdeka semakin kokoh menuju tahapan Pilwako Pangkalpinang 2025. Selanjutnya, mereka akan mengikuti proses verifikasi faktual di lapangan, di mana petugas KPU akan mencocokkan langsung data dukungan dengan masyarakat yang telah memberikan tanda tangan dan fotokopi KTP. (KBO Babel).
Social Footer