Pangkalpinang – Aroma busuk dugaan serangan politik mulai tercium tajam di tengah kontestasi Pilkada Pangkalpinang. Setelah tim hukum pasangan calon independen Merdeka resmi melaporkan Sudarsono alias Panjul—oknum warga Paritlalang yang mengaku sebagai wartawan portal okeyboss.com—ke aparat penegak hukum, portal berita itu tiba-tiba menghilang tanpa jejak. Jumat (2/5/2025).
Seluruh link situs okeyboss.com tidak lagi aktif per Jumat (2/5/2025) pukul 14.30 WIB. Ini bukan hanya soal teknis. Bagi tim hukum Merdeka, ini adalah indikasi kuat bahwa media tersebut sejak awal didesain bukan untuk menjalankan fungsi pers yang sah, melainkan alat untuk menyebar narasi manipulatif yang menguntungkan pihak tertentu dan beriktikad tidak baik, Jumat (2/5/2025).
“Website itu mendadak lenyap. Kami menduga kuat situs ini memang dibuat sebagai senjata politik, bukan untuk menyampaikan informasi. Ini modus lama: pakai label ‘pers’, lempar fitnah, lalu kabur,” tegas Ishar, SH, kuasa hukum paslon Merdeka dari kantor hukum Ishar Nasir & Associates saat diwawancarai jejaring media KBO Babel.
Ishar menyebut, tindakan penghapusan situs setelah adanya laporan hukum justru menjadi bukti tidak langsung bahwa konten yang diterbitkan memang bermasalah, bahkan bisa mengarah pada pidana.
“Itu bukan reaksi orang yang merasa benar. Itu respons orang yang tahu dirinya salah, dan sedang mencoba menghapus jejak digital,” ujarnya tajam.
Media Fiktif dan Wartawan Tanpa Legalitas
Yang membuat perkara ini makin mencurigakan, menurut Ishar, adalah status hukum media okeyboss.com yang tidak jelas. Ia menegaskan bahwa berdasarkan keterangan ahli pers dari Dewan Pers, media yang tidak berada di bawah perusahaan pers berbadan hukum dan tidak terdaftar secara resmi, tidak bisa disebut sebagai produk pers.
“Jangan salah. Sekalipun beritanya memakai 5W1H, kalau medianya ilegal, itu bukan karya jurnalistik. Tidak ada perlindungan UU Pers. Mereka bisa dijerat KUHP dan UU ITE,” jelasnya.
Ishar juga menyebutkan bahwa tindakan Sudarsono yang mengaku sebagai wartawan dari media tersebut dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan profesi. Jika terbukti ada motif transaksi atau pesanan untuk menyerang pihak tertentu, unsur pidananya bisa semakin kuat.
Komunikasi Aneh dan Identitas Gelap
Pihak redaksi jejaring media KBO Babel pun turut menjadi sasaran manuver aneh. Sebuah pesan WhatsApp diterima dari nomor yang tidak mencantumkan identitas jelas, hanya mengaku sebagai Sudarsono.
Ia menyatakan keberatan atas pemberitaan dan mengklaim dirinya hanya wartawan biasa, bukan pemilik media.
Namun saat ditanya siapa pimpinan redaksi okeyboss.com, siapa pemiliknya, hingga di mana alamat kantornya, komunikasi tersebut berhenti tanpa jawaban. Ini memperkuat dugaan bahwa portal tersebut hanyalah media siluman—dibentuk untuk tujuan sesaat lalu ditinggalkan begitu mulai tersorot hukum.
Perang Siber Jelang Pilkada
Di tengah pemanasan suhu politik menjelang Pilkada Pangkalpinang, kasus ini membuka tabir betapa strategi serangan kini tidak hanya dilakukan di dunia nyata, tetapi juga di ruang digital.
Media tanpa legalitas, akun anonim, dan narasi yang sengaja disebar untuk membentuk opini publik adalah bagian dari ekosistem “perang siber politik” yang semakin marak.
“Kami tidak akan tinggal diam. Demokrasi harus bersih dari praktik kotor seperti ini. Kalau tidak disikat habis, ini akan jadi preseden buruk. Besok-besok siapa pun bisa buat media gadungan, mengaku wartawan, lalu menyerang siapa saja tanpa pertanggungjawaban,” tegas Ishar.
Tim hukum Merdeka menyatakan akan terus menindaklanjuti laporan hukum terhadap Sudarsono dan mendorong aparat kepolisian untuk tidak hanya memeriksa individu, tapi juga menelusuri siapa pihak yang ada di balik pembentukan situs tersebut.
“Sistematis, terencana, dan terkesan profesional. Ini bukan kerja perorangan. Kami yakin ada aktor politik di belakang layar,” pungkasnya. (KBO Babel)
Social Footer