*Pangkalpinang, 22 Juni 2025* — Dukungan terhadap langkah Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk menggugat Kementerian Dalam Negeri RI semakin menguat. Salah satunya datang dari Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Babel, Ridwan, yang menegaskan bahwa Pulau Tujuh—bahkan juga Pulau Toti dan Pulau Dua—telah lama “dicaplok” oleh Provinsi Kepulauan Riau secara administratif. Minggu (22/6/2025).
“Jangankan Pulau Tujuh, Pulau Dua dan Pulau Toti saja sudah masuk wilayah Kepri. Ini jelas pencaplokan wilayah laut dan darat Bangka Belitung. Akibatnya, wilayah laut kita mengecil dan nelayan semakin terdesak,” tegas Ridwan saat diwawancarai pada Sabtu (21/6) kemarin.
Polemik kepemilikan Pulau Tujuh bermula sejak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi dimekarkan dari Sumatera Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000.
Saat itu, Pulau Tujuh secara tegas disebut sebagai bagian dari Kabupaten Bangka. Namun, tiga tahun berselang, saat Kepri dimekarkan melalui Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2003, Pulau Tujuh juga secara administratif dicantumkan sebagai bagian dari Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.
Sejarah mencatat Pulau Tujuh yang berada di utara Pulau Bangka telah menjadi jalur perdagangan strategis sejak abad ke-16.
Dalam buku *Kampoeng di Bangka*, disebutkan bahwa kawasan tersebut menjadi bagian dari rute pelayaran Kerajaan Sunda, kemudian berada dalam pengaruh Kesultanan Banten, dan akhirnya Kesultanan Palembang.
“Secara sosial dan ekonomi, masyarakat Pulau Tujuh lebih dekat ke Belinyu dan Bangka Barat. Bahkan hampir semua penduduknya adalah warga Bangka Belitung. Aktivitas mereka ke sini, bukan ke Lingga atau Kepri,” tambah Ridwan.
Sebelumnya, organisasi lingkungan *Blue and Green Community* (BnG) juga pernah melakukan tabulasi data Pulau Tujuh, mencakup identitas penduduk, pola ekonomi, hingga peta geografisnya.
Namun, data itu sempat tidak ditanggapi dengan serius oleh pemerintah daerah.
Kini, dengan adanya pemimpin baru di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, harapan untuk merebut kembali hak atas Pulau Tujuh kembali menguat.
Gugatan ke Kemendagri dianggap langkah strategis dan patut didukung oleh semua elemen masyarakat.
“Kita harus kompak. Ini bukan cuma soal pulau, tapi soal harga diri dan wilayah. Kami mendukung penuh langkah Gubernur. Pulau Tujuh harus kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi, ke rumah yang sebenarnya: Bangka Belitung,” tutup Ridwan. (KBO Babel).
Social Footer