Pangkalpinang – Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel) berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian alat kesehatan (alkes) jenis ventilator yang sempat viral dan menjadi perhatian publik, termasuk Gubernur Babel. Dalam pengungkapan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Babel menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan saat ini telah diamankan di Mapolda untuk proses hukum lebih lanjut. Rabu (9/7/2025)
"Untuk pelaku yang diamankan ini berjumlah tiga orang. Saat ini mereka sudah berada di Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," ungkap Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah kepada awak media pada Rabu malam (9/7/2025).
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan resmi terkait hilangnya alat ventilator di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. (HC) Ir. Soekarno, Provinsi Babel. Penyidik dari Subdit III Ditreskrimum Polda Babel langsung bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, dan melakukan pengecekan terhadap fasilitas rumah sakit.
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengantongi identitas beberapa orang yang diduga terlibat dan kemudian melakukan penangkapan. Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa pelaku pencurian diduga merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) serta mantan pegawai RSUD Soekarno.
"Tim penyidik telah mendatangi rumah sakit untuk olah TKP dan memeriksa beberapa pihak. Namun detail lebih lanjut masih menunggu hasil penyidikan," ujar Kombes Pol Fauzan.
Polda Babel sebelumnya telah menerima laporan hilangnya ventilator pada Kamis (3/7/2025). Sejak saat itu, penyidik dari Ditreskrimum langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan secara menyeluruh.
Kasus ini sempat menimbulkan keresahan di masyarakat, mengingat ventilator merupakan alat vital dalam pelayanan medis, terutama bagi pasien yang mengalami gangguan pernapasan. Apalagi RSUD Dr. Ir. Soekarno merupakan rumah sakit rujukan utama di Provinsi Babel.
Hingga saat ini, Polda Babel belum merinci motif pencurian, jumlah ventilator yang hilang, maupun kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Kombes Pol Fauzan menyatakan pihaknya masih memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional dan mendalam dalam menuntaskan kasus ini.
“Untuk perkembangan lainnya akan kita sampaikan kembali. Sementara ini, kita percayakan kepada penyidik untuk menuntaskan kasus tersebut,” pungkasnya.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polda Babel dalam menindak pelaku kejahatan, khususnya yang menyangkut fasilitas publik dan menyentuh sektor kesehatan. Masyarakat pun berharap, para pelaku dapat dihukum seadil-adilnya, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (KBO Babel)
Social Footer