Breaking News

Tahanan Kasus Pencabulan Anak Kabur dari Polresta Pangkalpinang, Keluarga Korban Geram





PANGKALPINANG –
Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang kembali jadi sorotan tajam publik. Seorang tahanan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, yang diketahui berinisial C***, dilaporkan melarikan diri dari ruang tahanan Mapolresta. Rabu (23/4/2025)

Peristiwa ini memicu kemarahan keluarga korban dan menimbulkan pertanyaan serius terkait sistem keamanan serta pengawasan institusi kepolisian.

Menurut informasi yang dihimpun dari pihak keluarga korban, mereka merasa sangat terpukul dan kecewa atas kaburnya pelaku. 

Apalagi kasus yang menjerat C*** termasuk dalam kategori kejahatan berat yang menimbulkan trauma mendalam bagi korban dan keluarganya.

“Kami sangat kecewa dan marah. Bagaimana mungkin pelaku pencabulan anak bisa kabur dari tahanan? Ini mencederai kepercayaan kami terhadap aparat,” ujar salah satu anggota keluarga korban seperti dikutip PerkaraNews.Com.
Pihak kepolisian memang belum memberikan keterangan resmi. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang telah dikerahkan untuk memburu keberadaan pelaku. Hingga saat ini, pelarian C*** masih dalam tahap pengejaran.

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kaburnya tahanan dari institusi kepolisian yang mestinya menjadi tempat paling aman untuk menahan pelaku kejahatan. 

Masyarakat mempertanyakan bagaimana standar pengawasan dan mekanisme pengamanan dapat kecolongan hingga seorang terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak dapat melarikan diri.

Transparansi menjadi tuntutan utama. Masyarakat dan keluarga korban berharap ada klarifikasi resmi dari Kapolresta Pangkalpinang mengenai kronologi pelarian dan langkah tegas untuk menangani oknum yang lalai dalam pengawasan.

“Kami tidak ingin pelaku berkeliaran bebas, sementara luka anak kami masih belum sembuh. Keadilan harus ditegakkan,” tambah anggota keluarga korban.

Publik kini menanti tindakan nyata dari Polresta Pangkalpinang—bukan hanya soal penangkapan ulang, tetapi juga soal pertanggungjawaban internal dan perbaikan sistem keamanan yang lebih ketat ke depannya. Karena dalam kasus seperti ini, kelalaian adalah bentuk pengkhianatan terhadap keadilan. (M.Zen/KBO Babel)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close
close